Gunakan Anggaran Rp21 Miliar

DPRD Minta RSUD Madani Segera Beroperasi Secara Fisik 

Roni Amriel

PEKANBARU-- (KIBLATRIAU. COM)-- Untuk tahun 2019, Pemko Pekanbaru mengangarkan dana sebesar Rp 21 miliar untuk proses finishing pembangunan RSUD Madani Pekanbaru. Dana tersebut dialokasikan untuk kegiatan fisik, diluar kebutuhan alat kesehatan berjumlah Rp125 miliar. 

"Pokoknya tahun ini, RSUD Madani sudah harus beroperasi secara fisik dengan dana Rp 21 miliar tersebut. Nah nantinya, barulah pemerintah pusat akan membantu pengadaan alkes sebesar Rp 30 miliar melalui dana alokasi khusus (DAK)," terang Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru Roni Amriel, Kamis (21/2/2). 

 Dijelaskan Roni, dengan anggaran Rp 21 miliar tersebut, RSUD madani sudah bisa beroperasi secara fisik, sementara kekurangan alat kesehatan yang selama ini menjadi kendala bisa dipenuhi dengan bantuan dari Pemerintah pusat melalui Dana Alokasi Khusus.

Diterangkan Roni,   agar bisa dimanfaatkan oleh masyarakat dengan maksimal, maka ia meminta agar Pemerintah Kota Pekanbaru dalam hal ini Dinas Kesehatan (Diskes) untuk mengupayakan RSUD madani beroperasi secara fungsional. 

"Kita minta teman-teman di Dinas Kesehatan Pekanbaru untuk menggesa pengoperasian fisik dulu, agar nanti RSUD bisa beroperasi secara fungsional .Meskipun saat ini alkes masih belum memadai," ujar Roni.

Diketahui,  bahwa rumah sakit rujukan Tipe C, pengadaan alkes di RSUD Madani Pekanbaru yang berlokasi di Jalan Garuda Sakti - Tampan ini memang harus segera dipenuhi agar tidak mengecewakan pengunjung. 

Sebab,  dari Rp 30 miliar bantuan alkes yang diberikan oleh pemerintah pusat, maka masih ada kekurangan dana pengadaan alkes sebesar Rp 95 miliar yang harus dicarikan oleh Pemko Pekanbaru.(Mm/Hen)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar